| Hukum Memperingati Malam Nisfu Sya’ban |
|
|
|
| Written by Adi Nurseha |
| Tuesday, 27 July 2010 14:08 |
|
Itulah yang terjadi di kalangan masyarakat kita ketika malam Nisfu Sya’ban. Mungkin bagi kebanyakan orang yang awan, akan menganggap bahwa acara tersebut sudah menjadi adat kebiasaan di desanya, seperti layaknya tahlilan atau yasinan setiap malam Jum’at atau ketika ada orang yang meninggal, sehingga mereka tidak memikirkan haram dan bolehnya acara tersebut, yang penting bagi mereka melaksanakan acara tahunan yang biasa diadakan di tahun-tahun sebelumnya. Atau mungkin ada sebagian orang yang berbeda pemikiran dengan orang yang melaksanakan kegiatan malam Nisfu Sya’ban, biasanya mereka secara serampangan mengharamkan atau membid’ahkan acara malam Nisfu Sya’ban yang dilaksanakan dengan tata cara seperti yang dilakukan oleh kebanyakan masyarakat kita. Atau bahkan, ada pula sebagian orang yang menganggap acara malam Nis’fu Sya’ban sebagai acara yang wajib harus dilaksanakan.
Nah, jika sudah begini, sebenarnya apa sih hukumnya melaksanakan malam Nisfu Sya’ban yang di dalamnya terdapat acara-acara yang diisi dengan pembacaan Surat Yasin tiga kali berjamaah dengan niat semoga diberi umur panjang, diberi rizki yang banyak dan barakah, serta ditetapkan imannya. Setelah itu diteruskan dengan shalat Awwabin atau shalat Tasbih dan dilanjutkan dengan ceramah agama atau langsung makan-makan. Apakah acara ini diperbolehkan oleh syari’at atau tidak ada tuntunannya sama sekali di dalam syari’at?
Kita tahu Nisfu Sya'ban berasal dari kata Nisfu (bahasa Arab) yang berarti separuh atau pertengahan, Sya'ban adalah nama bulan ke-8 dalam kalender Islam. Dengan demikian Nisfu Sya'ban berarti pertengahan bulan Sya'ban. Malam Nisfu Sya'ban merupakan malam yang penuh keberkahan. Keutamaan malam itu disebutkan dalam banyak Hadits yang saling menguatkan. Mengadakan peringatan dan menghidupkan malam Nisfu Sya'ban adalah amalan yang sesuai dengan tuntunan agama. Hadits-Hadits tentang keutamaan malam tersebut tidak termasuk hadits-hadits yang sangat dha'if (lemah) atau maudhu' (Hadits buatan). Di antara Hadits-Hadits yang menyebutkan keutamaan malam Nisfu Sya'ban ini adalah:
Dari kedua Hadits tersebut kita akan mengetahui bahwa malam Nisfu Sya’ban adalah termasuk syariat, dan bukanlah bid’ah maupun diharamkan. Lalu, tidak apa-apa membaca surat Yasin sebanyak tiga kali setelah shalat Magrib dengan suara keras dan bersama-sama. Karena, hal itu masuk dalam perintah menghidupkan malam Nisfu Sya'ban tersebut, termasuk juga shalat Tasbih dan lain sebagainya. Terdapat kelapangan dalam tata cara berzikir. Mengkhususkan tempat atau waktu tertentu untuk melakukan amalan ibadah secara terus menerus adalah dibolehkan selama pelakunya tidak meyakini bahwa amalan tersebut adalah wajib dan tidak boleh ditinggalkan. Ada beberapa dalil yang menguatkan argumen ini:
Dengan demikian, menghidupkan malam Nisfu Sya'ban dengan cara yang disebutkan dalam pertanyaan di atas adalah amalan yang disyariatkan, bukan bid'ah ataupun makruh. Dengan catatan bahwa hal itu dilakukan tanpa keyakinan bahwa hal itu wajib dilaksanakan. Jika kegiatan itu dilakukan dengan memaksa orang lain untuk ikut melaksanakannya dan menyalahkan mereka jika tidak mengikutinya, maka hal itu menjadi amalan bid'ah karena telah mewajibkan sesuatu yang tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya Saw.. Inilah sebab yang membuat beberapa ulama salaf membenci (menganggap makruh) menghidupkan malam Nisfu Sya'ban secara berjamaah. Jika tidak ada paksaan atau anggapan kewajiban melaksanakannya, maka tidak apa-apa.
Mashadir: Dar al-ifta al-Misriyyah dan berbagai sumber yang lainnya Oleh: Adi Nurseha (Profile)
Set as favorite
Bookmark
Email this
Hits: 559 Comments (1)Subscribe to this comment's feedWrite commentOlder news items:
|
Artikel Islami
Bertemunya Ramadhan dan Agustus
Dalam dunianya sendiri, seorang anak muda sedang ber-tafakur tentang hidupnya. Ia ingat, bahwa pada saat itu, Agustus telah menjumpainya dengan membaw...
Tulisan Bebas
Renungan Ramadhan
Rabb…
Mohon ampuni hambaMu yang lemah iman ini,
Tak ada yang bisa hamba lakukan dengan ketidakbaikan yang jelas ada di depan mata hamba, sebab hamba sen...
Sebuah Kisah
Menukar Nasibmu dengan Dia
Malam yang berselimut awan hitam pekat, setebal angkuhnya yang merasa dia hebat mungkin, hujan baru saja berhenti, tadi saat masih taraweh memang sempat mengguyur sesaat, aku dan teman teman asik di k...
Kajian Fikih
Hukum Memperingati Malam Nisfu Sya’ban
Di surau-surau sederhana, di mushala-mushala yang anggun, dan di masjid-masjid yang gagah, terdengar informasi bahwa akan diadakannya acara malam Nisf...
Jajak Pendapat
Puisi
- Bangkai Rindu
- Surat Wasiat Untukmu
- Jikapun Aku Punya Pilihan
- Ku tak Berhak Menghitung Diri
- Adikku Sayang, Adikku Malang
- Saat Pamitmu
- 65 Tahun Merdeka
- Untukmu Cinta
- Meyakinkan Cinta Padamu Dinda!
- Kebaikan dan Keikhlasan yang Tertawa
- Doa Mengalun Lembut di Atas Sajadah
- Dua Pecinta Sedang di Mabuk Rindu
- Caraku Mengingatmu
- Andai Aku Bisa Itu!
- Dalam Lamunan Perihku
- Nikmat Tuhanmu
- Hanya Buat Kau Kecewa
- Belajar dari Bulan Sabit
- Eksperimen Fisika dan Hidupku
- Dengarkan Cerita Hujan
- Berbicara Tentangmu
- Apakah ini Negaraku?
- Ibu, Aku Layak Menjadi Anakmu
- Terimakasih
- Kau Tahu?




